Jokowi Buka Bertahap PPKM Darurat 26 Juli Jika Kasus Turun

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah akan membuka secara bertahap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai  26 Juli jika kasus corona (Covid-19) menurun.

"Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," kata Presiden Jokowi, Selasa (20/7).

Sebelumnya, pelaksanaan PPKM Darurat di sejumlah wilayah Jawa-Bali sudah berlaku sejak 3 Juli lalu. Sejumlah pembatasan kegiatan masyarakat diperketat, mulai dari bekerja dari rumah untuk sektor nonesensial, beribadah di rumah, hingga belajar secara online.


Di tengah perjalanan PPKM Darurat Jawa-Bali, pemerintah memutuskan memperluas kebijakan serupa. Pemerintah menerapkan PPKM Darurat di luar Pulau Jawa dan Bali, yang berlaku mulai Senin (12/7).

Sebanyak 15 daerah menerapkan PPKM Darurat, meliputi Kota Tanjung Pinang, Singkawang, Padang Panjang, Balikpapan, Bandar Lampung, Pontianak, Manokwari, Sorong, Batam, Bontang, Bukittingi, Berau, Padang, Mataram, dan Kota Medan.

Sepanjang PPKM Darurat berjalan dua pekan di Jawa-Bali, kasus positif Covid-19 menujukkan tren penurunan selama akhir pekan lalu, dan kembali menanjak pada 20 Juli ini.

Tak hanya itu, kasus kematian juga mencatat rekor baru saat PPKM Darurat. Selain itu, tingkat keterisian rumah sakit nyaris 100 persen selama PPKM Darurat. Muncul juga kasus kelangkaan oksigen yang memicu kasus kematian hingga lonjakan harga obat yang diklaim bisa untuk terapi Covid-19.

Ketua Tim Mitigasi Pengurus Besar IDI Adib Khumaidi mengungkapkan kondisi fasilitas kesehatan (faskes) di sejumlah daerah sudah berada di fase kolaps secara fungsi alias functional collapse.

"Kondisi sekarang cukup mengkhawatirkan. Kita dihadapkan pada kondisi yang functional collapse, bukan structural collapse ya, karena IGD-nya masih ada, bisa dibuat tenda, bisa tambah tempat tidur. Tapi secara functional collapse," kata Adib.

(yla, rds/asa)

[Gambas:Video CNN]

0 Response to "Jokowi Buka Bertahap PPKM Darurat 26 Juli Jika Kasus Turun"

Post a Comment