Kasus Korupsi Tanah Munjul KPK Akan Periksa Eks Plt Dirut Sarana Jaya

VIVA â€" Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Indra Sukmono.

Indra akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019.

Pemeriksaan terhadap Indra dilakukan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Dirut Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.

0 Response to "Kasus Korupsi Tanah Munjul KPK Akan Periksa Eks Plt Dirut Sarana Jaya"

Post a Comment