Kemenkes Soal Vaksinasi Gotong Royong Individu Sifatnya Tidak Wajib

Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI angkat bicara terkait polek vaksinasi gotong royong individu.

Meski berbayar, Kemenkes memastikan vaksinasi gotong royong individu untuk Covid-19 tidak bersifat memaksa dan ini jadi program sukarela.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi memastikan masyarakat dibebaskan untuk memilih antara vaksinasi gotong royong individu berbayar dan vaksinasi gratis yang disediakan pemerintah.

"Vaksinasi gotong royong sifatnya tidak wajib, dan tidak menghilangkan hak masyarakat untuk memperoleh vaksin gratis melalui program vaksiansi gratis dari pemerintah," ujar Nadia saat konferensi pers, Selasa (13/7/2021).

Baca Juga: Menkes Budi: Vaksinasi Dosis Ketiga Khusus Tenaga Kesehatan Segera Dimulai

Nadia menambahkan, tujuan program vaksinasi gotong royong individu semata-mata untuk meningkatkan vaksinasi Covid-19, agar Indonesia segera mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok dan menekan laju penularan virus SARS CoV 2.

Orang tua mendampingi murid mendapatkan suntikan vaksin COVID-19, di Manado, Sulawesi Utara, Senin (5/7/2021). [ANTARA FOTO/Adwit B Pramono]Orang tua mendampingi murid mendapatkan suntikan vaksin COVID-19, di Manado, Sulawesi Utara, Senin (5/7/2021). [ANTARA FOTO/Adwit B Pramono]

"Informasi mengenai vaksinasi gotong royong individu ini, seperti kita ketahui bersama untuk lebih memastikan pelaksanaan vaksinasi gotong royong individu ini berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel," imbuh Nadia.

Selain itu, kata Nadia, vaksinasi gotong royong individu menggunakan fasilitas, tenaga kesehatan (nakes), dan sumber maupun jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin Covid-19 gratis program pemerintah.

"Kita sudah mengetahui jenis vaksin yang digunakan untuk vaksinasi gotong royong individu, saat ini hanyalah menggunakan vaksin merek Sinopharm," ujar Nadia.

Vaksinasi gotong royong individu memang memicu polemik karena dianggap sarat kepentingan bisnis, di mana vaksin diperjualbelikan dan bisa diakses cepat bagi masyarakat ekonomi kelas menengah atas.

Baca Juga: Ustad Das'ad Latif Motivasi Peserta Vaksinasi : Jangan Takut Divaksin

Mereka yang ingin mengakses vaksinasi gotong royong individu harus merogoh kocek agak dalam. Lantaran disebut harga vaksinasi tersebut mencapai Rp 800 ribu untuk dua dosis vaksin.

Sumber: www.suara.com

0 Response to "Kemenkes Soal Vaksinasi Gotong Royong Individu Sifatnya Tidak Wajib"

Post a Comment