Kriteria Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Dinilai Tidak Tepat Serikat Pekerja Membingungkan

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah

SURYA.co.id - Kriteria penerima subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 dinilai tidak tepat.

Hal ini diungkapkan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.

Said juga meminta agar Kementerian Ketenagakerjaan memperbaiki kriteria penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

“BSU ini membingungkan, niat baik tapi salah dalam pelaksanaan.

Kota-kota di Jawa dan Bali ini upah minimumnya diatas Rp 3,5 juta jadi ini BSU mau diberikan kepada siapa?

Memang ada di Jawa yang upahnya di bawah Rp 3,5 juta, tapi ini di daerah kecil seperti Boyolali dan Pacitan, daerah kecil ini tingkat penganggurannya rendah,” kata Said Iqbal, dalan virtual konferensi Senin (26/7/2021).

Baca juga: KABAR BAIK BLT BPJS Ketenagakerjaan Diperluas untuk Pekerja Zona PPKM Level 3, Ini Daftar Daerahnya

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'KSPI Nilai Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Gaji Kurang Tepat Sasaaran'

Said mengungkapkan, rata-rata upah di Jawa sudah di atas Rp 3,5 juta dan banyak kawasan industri besar.

Berdasarkan data KSPI, perusahaan di Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur memiliki tingkat penularan Covid-19 hampir 10 persen dengan angka kematian ratusan orang.

0 Response to "Kriteria Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Dinilai Tidak Tepat Serikat Pekerja Membingungkan"

Post a Comment