Warga Air Rembikang Serius Sepuluh Tahun Proposal Pemekaran Desa Air Seruk Tuntas

POSBELITUNG.CO , BELITUNG -- Sempat tertunda selama 10 tahun, rencana pemekaran Dusun Air Rembikang, Desa Air Seruk menjadi desa baru akhirnya rampung. Ketua panitia persiapan pemekaran Desa Air Seruk Yusman bersama Camat Sijuk Febriansyah, Kepala Desa Air Seruk Yoga beserta rombongan secara resmi menyampaikan proposal pemekaran kepada Bupati Belitung, H Sahani Saleh dan Ketua DPRD Ansori pekan lalu.

Penyampaian proposal tersebut merupakan wujud pembuktian panitia mewakili masyarakat bahwa pemekaran bukan sekedar wacana tetapi komitmen bersama. "Alhamdulillah setelah bertahun-tahun Januari 2021 kemarin proposal ini kami tutup dan dianggap selesai. Jadi rencana pemekaran Dusun Air Rembikang ini bukan hanya sekedar omongan di bibir saja tapi sudah kami sampaikan kepada pejabat," ujar Yusman kepada Pos Belitung, Minggu (29/8/2021) lalu.

Rencana pemekaran Dusun Air Rembikang sebenarnya sudah muncul semenjak 2010 silam. Bersamaan dengan rencana pemekaran Desa Tanjung Tinggi yang sekarang sudah ditetapkan menjadi desa di Kecamatan Sijuk.
Namun karena kendala pemenuhan persyaratan dan waktu pengusulan yang tersisa hanya tiga bulan, akhirnya rencana tersebut tertunda. Masuk 2011, susunan panitia persiapan pemekaran desa dirombak dan perwakilan warga menginginkan Yusman meneruskan perjuangan tersebut.

"Saya waktu itu cuma berpesan, kita semua orang tidak berada jadi segala sesuatunya ditanggung panitia, utamanya masalah rumah tangga. Ibarat kata orang Belitung itu, mau itu dalam atau dangkal jangan ada istilah menyingsingkan celana, kita sama-sama nyebur dan menyelam," katanya.

Di bawah komando Yusman, rencana pemekaran kembali berjalan. Kendala paling berat yang dihadapi ketika tim harus menentukan batas wilayah. Sebab, batas wilayah menentukan potensi yang masuk dan dikeluarkan dari desa induk.

Ia tak menampik dalam proses tersebut sempat terjadi perdebatan bukan hanya dengan desa induk tapi desa lain yang bersinggungan batas wilayah. Tantangan lainnya, tim juga harus menyusuri hutan, sungai, kebun, bukit untuk menentukan titik koordinat yang akan menjadi batas administrasi desa baru.
"Waktu itu sekitar tahun 2012, zaman Pak Kades Sukardi disepakati batas wilayah karena masukan dari DPRD masalah ini harus selesai," katanya.

Kerja keras tim dibantu kerja sama dengan desa induk dan pihak kecamatan, kesepakatan batas desa terus diupayakan. Akhirnya 2017 batas wilayah disepakati dan dituangkan dalam proposal awal untuk diajukan kepada kecamatan, tetapi masalah baru justru muncul.

"Waktu itu pengajuan terbentur dengan tahun politik pelaksanaan Pilpres dan legeslatif. Alasannya akan mempengaruhi penghitungan daftar pemilih tetap, jadi ada semacam moratorium dari Mendagri," ungkapnya.
Sekali lagi, warga Dusun Air Rembikang harus menunda keinginan membentuk desa baru. Padahal Desa Tanjung Tinggi yang diusulkan nyaris bersamaan sudah lolos ditetapkan menjadi desa baru. Seiring waktu, Yusman kembali berkoordinasi dengan BPD dan perangkat Desa Air Seruk mempelajari aturan desa terbaru. Terutama tentang kerangka penyusunan sebuah desa baru. 

Sebab, Permendagri Nomor 45 Tahun 2015 hanya mengatur tahapan pengusulan desa baru mulai dari aspirasi masyarakat, ditindaklanjuti BPD, penyelenggaran musdes dan pengesahan tim panitia oleh kepala desa.
"Memang waktu kami sempat koordinasi dengan Camat Abdul Hadi dan beliau meminta lengkapi data-data terbaru sembari menunggu pengusulan ulang," katanya.

Tanggal 27 November 2019, musyawarah dusun kembali digelar untuk mematangkan usulan masyarakat terkait rencana pemekaran desa. Seluruh perwakilan masyarakat hadir dan menyepakati usulan Dusun Air Rembikang menjadi desa baru dituangkan dalam berita acara.

0 Response to "Warga Air Rembikang Serius Sepuluh Tahun Proposal Pemekaran Desa Air Seruk Tuntas"

Post a Comment