Ada Aplikasi Loketku Budi Targetkan 2025 Semua Tanah di Pekalongan Terdaftar di BPN

TRIBUNPANTURA.COM, KAJEN - Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) menarget tahun 2025 semua bidang tanah sudah terdaftar.

Target itu optimistis tercapai, karena kini BPN meluncurkan aplikasi pendaftaran tanah online bernama Loketku.

Aplikasi itu digadang-gadang, akan mempermudah dan mempercepat proses pendaftaran tanah.

PJ Sekda Kabupaten Pekalongan Budi Santoso mengatakan, pihaknya akan ikut mendukung dan menyukseskan target percepatan itu.

Sesuai instruksi Kementerian ATR/BPN, Pemkab Pekalongan akan berupaya menyediakan anggaran untuk pra Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Kami akan upayakan peringanan atau bahkan penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk masyarakat kurang mampu," kata PJ Sekda Kabupaten Pekalongan Budi Santoso saat rilis yang diterima Tribunjateng.com, Sabtu (25/9/2021).

PJ Sekda Kabupaten Pekalongan Budi Santoso mengungkapkan, bahwa semua aset masyarakat termasuk pemerintah harus ada surat bukti dan sekaligus sertifikat yang membuktikan bahwa itu kepemilikannya.

"Tahun 2025 momen yang sangat luar biasa semua harus bersertifikat."

"Saya yakin Kementerian ATR/BPN mampu untuk menyelesaikannya," ungkapnya.

Sementara itu Kepala BPN Kabupaten Pekalongan, Imawan Abdul Ghofur menjelaskan, bahwa pelayanan Loketku ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bisa secara langsung mendaftarkan pelayanan yang ada di BPN secara mandiri.

Dengan begitu, kata dia, akan meringkas proses pendaftaran tanah sehingga target 2025 bisa tercapai. 

"Di LOKETKU itu nanti masyarakat harus punya akun dulu, akses ke aplikasi 'Sentuh tanahku' kemudian kami verifikasi."

"Kalau cocok, kami beri akun kemudian berdasarkan akun itu mereka bisa mendaftarkan langsung ke kami (online)," katanya. 

(*)

0 Response to "Ada Aplikasi Loketku Budi Targetkan 2025 Semua Tanah di Pekalongan Terdaftar di BPN"

Post a Comment