Bioskop Mulai Dibukai 16 September 2021 Jangan Lupa Syarat-syarat Ini Harus Pengunjung Ikuti

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seluruh Bioskop di DKI Jakarta bakal kembali beroperasi, Kamis (16/9/2021). Satu di antara mal di Ibu Kota yang akan buka, yakni Kota Kasablanka Mall, Tebet, Jakarta Selatan.

Senior Promotion Manager Kota Kasablanka Mall, Agung Gunawan mengatakan berbagai persiapan telah disiapkan oleh pengelola.

Seperti protokol kesehatan ketat yang dianjurkan pemerintah guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.

“Dan ada beberapa protokol yang kami tambahkan pada pembukaan ini agar ketat lagi,” katanya saat ditemui, Rabu (15/9/2021).

Yang pertama adalah pihaknya menerapkan teknologi QR Code pada saat pengunjung memasuki bioskop.

Bioskop Cinema XXI Kota Kasablanka Mall akan dibuka kembali pada tanggal 16 September 2021 dengan aturan prokes Covid-19 yang ketat Bioskop Cinema XXI Kota Kasablanka Mall akan dibuka kembali pada tanggal 16 September 2021 dengan aturan prokes Covid-19 yang ketat (21cineplex.com)

Pengunjung yang ingin masuk ke Cinema XXI harus melakukan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi.

Terdapat tiga indikator warna di aplikasi PeduliLindungi, yakni hijau, kuning, merah, dan hitam.

Pengunjung yang diperbolehkan masuk ke bioskop adalah indikator berwarna hijau, yang artinya sudah divaksin sebanyak dua kali.

“Prokes tambahan yang kedua adalah masih sama seperti dulu, yaitu bangkunya dibuat jarak,” ujar Agung.

Bioskop dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dan pengunjung belum diizinkan membawa makan dan minum ke dalam.

“Syarat yang lain, yaitu mengikuti aturan mal. Pengunjung berusia 12 tahun belum bisa masuk bioskop dan masuk mal,” katanya.

0 Response to "Bioskop Mulai Dibukai 16 September 2021 Jangan Lupa Syarat-syarat Ini Harus Pengunjung Ikuti"

Post a Comment