DPRD dan Pemkot Kendari Tinjau Lokasi Pembangunan Pasar Swadaya Mokoau Minta Dihentikan Sementara

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPRD Kota Kendari tinjau lokasi pembangunan Pasar Swadaya Mokoau, Senin (27/9/2021). 

Pasar Swadaya Mokoau berlokasi di Jalan Nanga-nanga, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara. 

Peninjauan dihadiri langsung Ketua dan Anggota Komisi II dan III DPRD Kota Kendari. 

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Kendari. 

Kabag Hukum Setda Kota, Camat Kambu, Lurah Mokoau dan Kapolsek Poasia. 

Dalam kunjungan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Andi Sulolipu mengatakan hadirnya anggota DPRD di lokasi pembangunan pasar merupakan bentuk kepedulian pihaknya terhadap personal ini. 

Baca juga: Polisi: Orangtua Yusuf Kardawi Tak Mau Makam Anaknya Digali, Penyelidikan Terkendala Autopsi

Pihaknya meminta forum pengelola pasar Swadaya Mokoau untuk menghentikan sementara aktivitas pembangunan. 

Sembari pihaknya mencari solusi bersama anggota DPRD Kota yang lain. 

Ia menegaskan jika masyarakat harus mengikuti aturan Pemerintah Kota Kendari. 

"Ini swadaya tapi tidak bisa swadaya kami berikan ruang jika tidak ada aturan yang tidak dia ikuti dari pemerintah," kata Andi. 

0 Response to "DPRD dan Pemkot Kendari Tinjau Lokasi Pembangunan Pasar Swadaya Mokoau Minta Dihentikan Sementara"

Post a Comment