Pemerintah Indonesia Terima 500 Ribu Dosis Vaksin Johnson dan Johnson

TRIBUNPALU.COM - Badan Pengaws Obat dan Makanan atau BPOM telah memberikan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EAU) pada 2 jenis vaksin Covid-19 di Indonesia.

Dua jenis vaksin yak dimaksud yakni Johnson & Johnson dan Cansino.

Melansir Kompas.com, vaksin Jhonsosn & Jhonson atau Janssen Covid-19 Vaccine adalah vaksin yang dikembangkan oleh Janssen Pharmaceutical Companies dengan platform Non-Replicating Viral Vector menggunakan vector Adenovirus (Ad26).

Vaksin ini diproduksi di beberapa fasilitas produksi, antara lain di Grand River USA, Aspen South Africa, dan Catalent Indiana, USA.

Sementara itu, di Indonesia, vaksin Janssen didaftarkan oleh PT Integrated Health Indonesia (IHI) sebagai pemegang EUA dan bertanggung jawab untuk penjaminan keamanan, khasiat, dan mutu vaksin.

Ini merupakan vaksin pertama dengan dosis tunggal yang diizinkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Nantinya, vaksin Johnson & Johnson ditujukan untuk kelompok usia 18 tahun ke atas dengan dosis tunggal sebanyak 0,5 mL secara intramuscular atau disuntik di bahu.

Melansir dari laman resmi Covid.19.go.id, saat ini Pemerintah Indonesia telah menerima kedatangan vaksin Johnson & Johnson pada Sabtu (11/9).

Vaksin tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Pemerintah Belanda melalui skema bilateral.

''Indonesia untuk pertama kalinya menerima vaksin Johnson & Johnson berjumlah 500 ribu dosis,'' kata Wakil Menteri Kesehatan RI dr. Dante Saksono Harbuwono pada konferensi pers secara virtual, Sabtu (11/9).

Di tahap awal ini vaksin Johnson & Johnson akan didistribusikan ke daerah aglomerasi di pulau Jawa yang masih rendah cakupan vaksinasinya.

0 Response to "Pemerintah Indonesia Terima 500 Ribu Dosis Vaksin Johnson dan Johnson"

Post a Comment