Pemkab Pekalongan Beri Fasilitas Swab Antigen Gratis dan Vaksinasi Covid-19 bagi Peserta CPNS 2021

TRIBUNTERNATE.COM - Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 di masa pandemi Covid-19 kini sedang berjalan.

Terkait dengan situasi pandemi Covid-19, ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi oleh peserta tes sebelum mengikuti Tes SKD CPNS 2021.

Lantas, apa saja persyaratan yang harus dipenuhi peserta sebelum mengikuti Tes SKD CPNS 2021?

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan syarat yang harus dipenuhi peserta untuk mengikuti Tes SKD CPNS 2021.

Syarat mengikuti SKD CPNS itu disampaikan oleh BKN melalui surat pengumuman nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021.

Persyaratan tersebut di antaranya harus sudah melakukan vaksinasi bagi peserta SKD CPNS 2021 di wilayah Jawa, Madura dan Bali dengan minimal dosis pertama.

Peserta yang akan menjalani SKD harus menerapkan protokol kesehatan ketat selama pelaksanaan.

Prokes ketat tersebut di antaranya, seperti menggunakan masker tiga lapis ditambah masker kain di bagian luar.

Baca juga: Pemkab Bojonegoro Beri Layanan Swab Antigen Gratis bagi Peserta SKD CPNS 2021, Apa Saja Syaratnya?

Baca juga: Pemprov Kepulauan Riau Bantu Penyediaan Alat Rapid Test Gratis kepada Peserta SKD CPNS 2021

Pemkab Pekalongan Berikan Fasilitas Gratis Swab Tes dan Vaksinasi Covid-19 Bagi Peserta CASN 2021 Pemkab Pekalongan Berikan Fasilitas Gratis Swab Tes dan Vaksinasi Covid-19 Bagi Peserta CASN 2021 (MenpanRB)

Selain itu, peserta SKD CPNS 2021 juga wajib menjaga jarak minimal satu meter.

Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa semua peserta tes CPNS harus menunjukkan hasil pemeriksaan negatif Covid-19, bisa dengan RT PCR atau rapid test antigen.

0 Response to "Pemkab Pekalongan Beri Fasilitas Swab Antigen Gratis dan Vaksinasi Covid-19 bagi Peserta CPNS 2021"

Post a Comment