Peredaran Tramadol di Bima Kian Meresahkan Polisi Sita 4500 Butir Kiriman Jakarta

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA â€" Peredaran obat keras jenis tramadol di daerah Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) kian meresahkan.

Upaya penyelundupan obat berbahaya itu masih terus terjadi.  

Baru-baru ini, tim Polres Bima Kota bersama Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Bima menggagalkan pengirima 450 strip atau 4.500 butir tramadol kiriman Jakarta.

Obat-obatan tersebut diamankan saat tiba di kantor jasa pengiriman barang, di Jalan Gajah Mada Pane, Kota Bima, Rabu (22/9/2021).

Tim ini dipimpin Kasat Narkoba Iptu Thamrin dan Kepala Loka POM Bima Basuki Murdi Hartono.

Mereka langsung menyita ribuan obat tramadol yang masih terbungkus rapi dalam kardus.

Baca juga: Orang Tua Jadi Pengedar Sabu, Anak Gadis Ikut Ditangkap Polresta Mataram

Dalam kasus itu, tim gabungan menangkap tiga orang tersangka, kurir serta pemilik barang.

Pemilik berinisial IB (23), warga Desa Leu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.

Tonton juga:

[embedded content]

0 Response to "Peredaran Tramadol di Bima Kian Meresahkan Polisi Sita 4500 Butir Kiriman Jakarta"

Post a Comment