Usia Pensiun ASN dari PNS TNI hingga Polri Begini Aturan Terbaru Tahun 2021 dari Pemerintah

TRIBUN-TIMUR.COM - Dalam pameo di masayarakat, pensiunan PNS, TNI, dan Polri, seringkali dianggap sangat terjamin.

Kepastian kesejahteraan selama usia pensiun ini pula yang membuat ketiga profesi tersebut sangat diminati di Tanah Air.

Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tentu memiliki masa jabatan yang harus ditempuh sebelum akhirnya purna tugas.

ASN terdiri dari PNS, TNI dan Polri yang pegawai di lingkungan kelembagaan lainnya.

Setelah sampai di penghujung penugasan setiap ASN perlu mempersiapkan diri untuk kehidupan setelah pensiun.

Saat masa usia pensiun, besaran pemasukan akan berkurang drastis dibandingkan dengan saat masih bekerja.

Pemerintah sendiri sudah mengatur batas usia pensiun bagi para aparatur negara, baik sipil maupun TNI-Polri.

Adapun batas maksimal usia penugasan setiap ASN berbeda-beda.

Berikut adalah batas usia pensiun PNS, TNI dan Polri terbaru tahun 2021.

1. Usia Pensiun PNS

0 Response to "Usia Pensiun ASN dari PNS TNI hingga Polri Begini Aturan Terbaru Tahun 2021 dari Pemerintah"

Post a Comment