Kawasan Tibukleneng Perancak Dicanangkan sebagai Zona Mangrove Abadi Jembrana

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra dan Bupati Jembrana  I Nengah Tamba menghadiri pencanangan zona mangrove abadi Jembrana bertempat di Desa Perancak, Kamis 28 Oktober 2021.

Jembrana sendiri memiliki luas hutan mangrove di kawasan pesisir sejumlah 86 hektare yang tersebar di Desa Perancak , Budeng serta Loloan Timur (Mertasari).

Pencanangan dirangkaikan peringatan hari sumpah pemuda ke-93 itu, wujud nyata komitmen dalam menjaga mangrove Jembrana sesuai fungsinya untuk  konservasi, ekologi, ekonomi, dan edukasi.

Secara simbolis, diawali dengan penanaman bibit pohon mangrove oleh Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolda Bali, Bupati Jembrana , Wabup Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna serta jajaran Forkopimda Jembrana.

Baca juga: Populasinya Dikontrol, Ratusan Ekor HPR di Jembrana Jalani Kastrasi hingga Ovariohisterectomi

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat desa Perancak serta pecinta lingkungan atas partisipasinya dalam memelihara kawasan mangrove.

Ia mengatakan pertama kalinya hadir di Desa Perancak, dan mengakui bahwa sangat potensial dikembangkan sebagai desa wisata.

Selain memiliki areal mangrove, juga terdapat sungai berukuran lebar sehingga potensial dikembangkan sebagai wisata air.

“Kami rasa potensial dikembangkan sebagai destinasi wisata. Ini satu-satunya di Bali, tidak ada yang lain. Terlebih memiliki areal mangrove cukup luas, jadi mohon dijaga," ucapnya.

Menurutnya, destinasi di Perancak ini tinggal dikembangkan lagi. Sebab, sangat cocok untuk wisata air.

Bahkan, nantinya dapat dibuat festival untuk  jukung dan perahu yang ada di kawasan Perancak.

0 Response to "Kawasan Tibukleneng Perancak Dicanangkan sebagai Zona Mangrove Abadi Jembrana"

Post a Comment