Polisi Dalami Dugaan Pemerkosaan Anak Umur Tujuh Tahun di Stadion Mini Purwokerto
TRIBUNPANTURA.COM, PURWOKERTO - Satreskrim Polresta Banyumas tengah mendalami kasus dugaan pemerkosaan dan perampasan barang-barang milik anak perempuan berusia tujuh tahun, warga Kelurahan Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan.
Kasat Reskrim, Kompol Berry, mengatakan saat ini pihaknya tengah mengerahkan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dan psikolog, untuk mendampingi anak tersebut.
"Kita masih lakukan pendampingan, hari ini sebenarnya sudah boleh pulang dari rumah sakit.
Dari kemarin memang keterangannya masih berubah-ubah," terangnya kepada Tribunbanyumas.com.
Pihaknya menjelaskan kasus tersebut terjadi pada Minggu (3/10/2021), sekira pukul 19.30 WIB.
Anak tersebut sedang berada di halte di sekitar komplek Pengadilan Negeri Purwokerto.
Kemudian oleh seorang yang mengendarai sepeda motor ditawarkan diantarkan menuju ke warung saudaranya.
Namun, ternyata anak tersebut justru dibawa ke komplek Stadion Mini, Purwokerto.
Hingga terduga pelaku melakukan aksi bejatnya dan membawa perhiasan serta uang tunai milik anak tersebut.
"Kalau dari keterangan korban, terduga pelaku ada satu orang laki-laki.
Kami masih mendalami ciri-ciri pelaku.
Karena keterangan korban juga masih berubah-ubah," ungkapnya.
0 Response to "Polisi Dalami Dugaan Pemerkosaan Anak Umur Tujuh Tahun di Stadion Mini Purwokerto"
Post a Comment