Jelang Nataru Satgas Ingatkan Mobilitas Tinggi Berpotensi Picu Lonjakan Kasus Covid-19

Suara.com - Masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) kerap menjadi perhatian karena dapat menjadi momentum lonjakan kasus baru Covid-19. Seperti yang terjadi tahun lalu, di mana lonjakan kasus di Indonesia meningkat hingga belasan ribu kasus untuk pertama kalinya pada akhir Januari 2021.

Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander Ginting menegaskan, kepatuhan menjalankan protokol kesehatan harus tetap dijaga, termasuk dalam sarana transportasi.

“Seiring pelonggaran dan pemulihan perekonomian, social mixing (kerumunan) pasti meningkat sehingga harus ada yang mengerem. Yang mengerem adalah regulasi,” kata Alex dalam webinar Satgas Penanganan Covid-19, Rabu (3/11/2021).

Belajar dari lonjakan kasus yang terjadi pada libur Nataru tahun lalu, Alex menyampaikan bahwa pemerintah berupaya agar hal serupa tidak terjadi lagi.

Baca Juga: Satgas Ungkap Waktu Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Anak 6 Tahun ke Atas, Kapan?

Salah satu caranya dengan menyusun strategi lintas kementerian atau kelembagaan untuk mengantisipasi lonjakan kasus menjelang libur akhir tahun. 

Sebagaimana periode Nataru tahun lalu, pada 1 Desember 2020, kasus konfirmasi Covid-19 harian tercatat sekitar 5.000 kasus. Sementara pada 30 Januari 2021 atau pasca libur Nataru, angkanya melonjak hingga lebih dari 14.500 kasus.  

Diperkirakan, periode libur panjang seperti Nataru kembali bakal meningkatkan mobilitas masyarakat. Dan pergerakan manusia dalam jumlah besar sangat berisiko menimbulkan transmisi Covid-19 bila tidak disertai perlindungan kesehatan yang ketat.  

Guna menekan potensi penularan yang disebabkan oleh peningkatan mobilitas masyarakat, khususnya periode Natru, pemerintah melakukan penyesuaian terkait aturan perjalanan.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati membenarkan bahwa aspek mobilitas memberikan peranan besar terhadap terjadinya kasus Covid-19.

Baca Juga: Update Covid-19 Global: Kasus Meningkat Hingga 40 Persen, Belanda Perketat Aturan Prokes

Karena itu, pemerintah menetapkan kebijakan untuk mengatur mobilitas sesuai dengan perkembangan situasi pandemi terkini, melalui koordinasi dan kolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

0 Response to "Jelang Nataru Satgas Ingatkan Mobilitas Tinggi Berpotensi Picu Lonjakan Kasus Covid-19"

Post a Comment