Sempat Dikira Gadungan Begini Nasib Oknum Polisi yang Diduga Peras Pengendara Wanita di Sumut
TRIBUNWOW.COM - Bripka Panca Simanjuntak, oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap pengendara wanita di Kecamatan Medan Sunggal, Medan, Sumatera Utara pada Kamis (11/11/2021), kini tengah diproses untuk dilakukan sidang etik.
Ketika melakukan aksinya, ia ketahuan oleh warga bahkan sempat dikira polisi gadungan dan hendak diamuk massa.
Namun, Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Zonni Aroma mengakui bahwa yang bersangkutan merupakan oknum polisi.
Baca juga: Sosok Oknum Polisi yang Nyaris Dihajar Massa, Peras dan Menyetop Pengendara Tanpa Surat Perintah
Baca juga: Tak Cuma Diperas dan Dicabuli, Istri Napi Narkoba Juga Diajak Nyabu Oknum Polisi, Begini Nasibnya
"Sudah diproseslah, diperiksa dulu. Yang bersangkutan anggota Polsek Delitua, (Deli Serdang, Sumatera Utara) tugas di SPKT. Sudah dimutasi ke Polda tapi belum dihadapkan," kata Zonni Aroma, Jumat (12/11/2021), dikutip dari Tribun Medan.
Untuk diketahui, setelah diamankan di poskamling setempat, Bripka Panca Simanjuntak kemudian diamankan di Polrestabes Medan.
Mendapat informasi dari warga, Zonni Aroma menyebut bahwa yang bersangkutan akan tetap disanksi.
Zonni menceritakan, bahwa Bripka Panca Simanjuntak saat itu melakukan pemerasan terhadap seorang pengendara di Jalan Dr Mansyur, Kota Medan.
Ia pun diduga melakukan pungli sembarangan terhadap pengguna jalan.
[embedded content]"Dia (Panca) melakukan pungli di jalan, tanpa surat perintah menyetop-nyetop kendaraan, minta uang sama pengendara," ujarnya.
Saat ini, pihak kepolisian belum menyampaikan bahwa yang bersangkutan telah mendapat sanksi.
Namun, dijelaskan bahwa yang bersangkutan akan tetap mendapat sanski.
Baca juga: Fakta Baru Oknum Polisi Peras Istri Napi, Korban Dilecehkan dan Disuruh Gugurkan Kandungan
Dalam waktu dekat, sidang disiplin juga akan dilakukan kepada yang bersangkutan.
"Sidang disiplin nanti itu. Sidang disiplinlah nanti itu, diperiksa dululah," ucapnya.
Kronologi Kejadian
Kejadian itu tepatnya berlangsung di depan Masjid Istiqamah Jalan Dr Mansyur, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (11/11/2021).
Dia dikira merupakan oknum polisi gadungan yang menggunakan modus tilang sebagai pemerasan.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Lingkungan 9, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Budiman Sihombing.
"Dengar informasi katanya dia (Polisi) mau nilang cewek itu," kata Budiman, Kamis (11/11/2021).
Saat itu, warga melihat oknum polisi itu menghentikan laju kendaraan yang dikemudikan oleh wanita yang merupakan warga sekitar.
Warga yang curiga melihat gerak gerik polisi itu langsung mendekatinya, dan membawanya ke poskamling setempat.
0 Response to "Sempat Dikira Gadungan Begini Nasib Oknum Polisi yang Diduga Peras Pengendara Wanita di Sumut"
Post a Comment