Seorang ASN dan Rekannya Keroyok Polisi karena Tak Terima Ditegur saat Minta Sumbangan di Jalan

TRIBUNJATENG.COM, LUWU - Di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) menganiaya anggota polisi.

L (34) melakukan penganiayaan terhadap seorang personel Polres Luwu, Bripka Fauzi Marang.

L tindak sendiri saat beraksi.

Baca juga: HEBOH! Mayat Wanita Tanpa Busana di Atas Ranjang Indekos

Dia bersama rekannya W (21) saat menganiaya Bripka Fauzi.

Sedangkan motif dari kasus ini lantaran L tidak terima ditergur Bripka Fauzi saat meminta sumbangan ke pengendara motor.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan mengatakan, penangkapan keduanya dilakukan di Desa Baramamase, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, sore kemarin.

"L dan W kita amankan atas laporan Bripka Fauzi Marang," kata Jon, Minggu (5/11/2021).

Jon menjelaskan penganiayaan terhadap korban terjadi pada Rabu (3/11/2021).

 
Saat itu, Fauzi Marang sedang bertugas mengamankan pembongkaran tiang pancang.

Tiang itu akan digunakan memperbaiki Jembatan Miring.

0 Response to "Seorang ASN dan Rekannya Keroyok Polisi karena Tak Terima Ditegur saat Minta Sumbangan di Jalan"

Post a Comment