APBD Perubahan Kabupaten Ketapang Tahun 2021 Disahkan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Ketapang tahun 2021 disahkan.

Pengesahan dilakukan setelah tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang menyetujui perubahan APBD Ketapang tahun 2021.

Pandangan akhir tersebut disampaikan tujuh fraksi pada rapat paripurna yang digelar secara virtual, pada Selasa 28 September 2021.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, M. Febriadi yang didampingi tiga Wakil Ketua DPRD Ketapang, Suprapto, Mat Hoji, dan Jamhuri Amir.

รข€¢ Sekda Ketapang Buka Rakor dan Sosialisasi Program Bangga Kencana

Fraksi Partai Golkar mendapatkan kesempatan pertama untuk memberikan masukannya.

Melalui Thomas Ferlyan, fraksi Partai Golkar menerima Perubahan APBD tahun 2021 dengan berbagai saran dan masukan diantaranya, perlunya menggali potensi dalam bidang tertentu guna menunjang peningkatan pendapatan daerah.

Selain itu tansparansi dalam pengelolaan APBD skala prioritas dengan sesuai standar SOP.

Kemudian Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya, Ardani Fauzi, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang yang telah bekerja keras dalam penyusunan Raperda tahun 2021.

"Waktu yang sempit sampai dengan bulan Desember khususnya, untuk skala pembangunan prioritas agar segera direalisasikan agar dapat terselesaikan tepat waktu untuk kepentingan masyarakat luas," ujar Ardani.

Sementara dari Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Kurniawan, juga menyetujui Perubahan APBD Ketapang 2021.

0 Response to "APBD Perubahan Kabupaten Ketapang Tahun 2021 Disahkan"

Post a Comment