KPU Mau Bangun Museum Pemilu di Atas Tanah Rampasan KPK

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana membangun museum pemilu di daerah Cempaka Putih, Jakarta. Museum itu rencananya dibangun di atas tanah rampasan dari kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan pihaknya akan mengecek kondisi bangunan terlebih dulu. Pasalnya, KPU baru saja menerima aset tersebut hari ini.

"Rencana kita belum tahu ya, ini bisa pengarsipan, bisa juga museum pemilu karena kita belum punya museum pemilu," kata Ilham saat ditemui usai penyerahan barang rampasan negara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/11).


Ilham menyebut aset itu juga bisa digunakan sebagai kantor KPU RI. Saat ini, KPU RI hanya memiliki satu gedung di daerah Menteng, Jakarta Pusat.

Dia menyebut kantor tersebut sudah cukup padat. Ilham mengatakan aset yang diberikan KPK ini bisa digunakan untuk menunjang kinerja KPU.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada KPK karena kantor KPU sudah cukup padat, kita perlu beberapa gedung lain untuk jadi kantor agar pekerjaan kita lebih maksimal," ujarnya.

Sebelumnya, KPK membagikan sejumlah aset hasil rampasan kepada beberapa instansi. KPU mendapatkan tanah dan bangunan di Jalan Cempaka Putih Timur 25 Nomor 8, Kelurahan Cempaka Putih, Jakarta seluas 825,57 meter

Tanah senilai Rp8,1 miliar itu dirampas dari terdakwa kasus suap dan pencucian uang Muchtar Effendi. Muchtar divonis penjara 4 tahun 6 bulan dan denda Rp300 juta subsidair penjara 3 bulan.

(dhf/bmw)

[Gambas:Video CNN]

0 Response to "KPU Mau Bangun Museum Pemilu di Atas Tanah Rampasan KPK"

Post a Comment